Senin, 13 Juni 2011

E-Book Euforia Emas

Depok, 18 Mei 2011
Buku Euforia Emas Telah Diluncurkan Dalam Versi E-Book
Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara
Sementra versi cetak yang lebih lengkap isinya dalam persiapan penerbitan, naskah versi e-buk mulai dapat dibaca.

Buku karya terbaru H. Ir Zaim Saidi, MPA, Euforia Emas: Mengupas Kekeliruan dan Cara yang Benar dalam Mengembangkan Dinar, Dirham dan Fulus agar Sesuai Al Qur'an dan Sunnah (Pustaka Adina, 2011), segera akan terbit. Sementara itu, dalam versi e-buk, sebagian isi buku tersebut dapat diunduh dan dibaca di sini  Password e-book ini adalah: dirham
Berikut adalah Daftar Isi buku setebal sekitar 260 halaman tersebut.
Kata Pengantar v
  1. Persoalan Saat Ini adalah Riba 1
1. Ketika Riba Telah Menjadi Cara Hidup 3
2. Dosa Riba hanya Kalah dari Dosa Syirik 7
3. Apa Saja yang Termasuk Riba? 11
4. Uang Kertas adalah Riba 15
Tiga Rukun Transaksi 16
Tidak Semua Benda adalah Uang 17
Metamorfosis Uang Kertas 19
Razia Uang Kertas 23
5. Bank Indonesia Milik Siapa? 27
Bank Sentral Milik Keluarga-Keluarga 27
BI Milik Siapa? 29
Neokolonialisme Berlanjut 30
6. Antisipasi Redenominasi 33
Memahami Redenominasi 34
Nasib Rupiah 35
Pilihan Masyarakat: Dinar, Dirham, dan Fulus 38
7. Keniscayaan Runtuhnya Sistem Riba 39
Pat Gulipat Bank Ketupat 41
Pat Gulipat Neraca 42

  1. Yang Berharga Tinggal Dinar dan Dirham 49
1. Kedigdayaan Dinar Emas dan Dirham Perak 51
Stabil Jangka Pendek dan Panjang 56
Bukti Empiris 58
Harga BBM Pun (Seharusnya) Stabil 61
2. Penetapan Standar Dinar dan Dirham 65
3. Dinar Dirham dan Fulus Awal 69
4. Siapa Berhak Menerbitkan Dinar Dirham dan Fulus? 75
Dinar Dirham Mutakhir: Dimulai dari Granada 77
Enam Abad Dinar Dirham Made in Indonesia 79
Lantas Kapan Dinar dan Dirham sampai ke Indonesia? 81
Pebisnis Dinar yang Menyimpang 84
5. Memahami Peran dan Fungsi Fulus 87
6. Dinar: Emas 22 Karat atau 24 Karat? 91
7. Ayat-ayat Al-Qur�an dalam Dirham, Dinar dan Fulus 99
8. Corak Ragam Dinar Dirham dan Fulus 103

III. Penyimpangan dan Penyalahgunaan Dinar, Dirham, dan Fulus 117
1. Cara Pandang Keliru atas Emas dan Perak 119
Dinar Dirham Bukan Investasi 120
Bentuk-bentuk Penyalahgunaan dan Penyimpangan 121
Mencicil dan Mengkredit Emas 122
Menabung atau Menimbun Emas? 125
Di Manakah Batas antara Menabung dan Menimbun Harta? 126
Meng-qirad-kan Dinar Emas 126
2. Tidak Syar'inya Gadai Syari'ah 129
Pegadaian atau Perbankan? 130
Gadai Syariah Emas dan Dinar Emas 131


3. Berkebun Emas: Tak Ada Kebunnya, Tak Ada Emasnya 135
Model 1 Tanpa Penambahan Dana Segar 136
Model 2. Dengan Penambahan Dana Segar 140
Menimbun versus Menabung 144
4. Kecurangan Kadar Emas Perhiasan di Pasaran 147
Penyimpangan Berat 148
Penyimpangan Kadar 149
Kesimpulan 151
5. Fulus Melimpah, Bencana Lumrah 153
Tiga Solusi, Juga bagi Kondisi Saat ini 155


  1. Mengamalkan Kembali Muamalat 159


Mukaddimah 161
1. Dunia Berebut Emas dan Perak 163
Cina Menuju Kuasai Dunia? 164
Posisi Bangsa Lain dan Indonesia 168
Di Mana Posisi Indonesia? 168
2. Emas dan Perak Kembali Menjadi Uang Dunia? 171
Rakyat AS pun Kembali Ke Emas dan Perak 173
3. Menegakkan Takaran dan Timbangan 177
Diyat di Nusantara 179
4. Menegakkan Rukun Zakat 183
Harta yang Wajib Dizakati 184
Prosedur Penarikan Zakat 187
Cara Menghitung dan Membayarkan Zakat 189
Hampir 6.000 Dirham Zakat Dibagikan 189
5. Menegakkan Perdagangan dan Sunnah Pasar 191
Sunnah di Pasar, Sunnah di Masjid 192
Membangun Kembali Karavanseri 195
Imarah: Sebuah Cita Cita 197
6. Mengamalkan Kembali Qirad dan Syirkat 199
Kembalinya Qirad dan Karavan 201
Perdagangan Mobil, Gamis, dan Gas Elpiji 202
7. Di Mana Menyimpan Dinar Dirham Anda? 205
8. Dinar dan Dirham Dilindungi oleh UUD 1945 209
Bertentangan dengan UU Lainnya dan Konstitusi 211


V. Dirham sebagai Lokomotif 213
1. Kembalinya Fitrah Perak 215
Bagaimana Posisinya Saat ini? 216
Kemudahan Belanja dengan Dirham 218
Dirham Shopping Day di Cilincing 220
Arisan Dirham Dinar di Mana-mana 221
2. Seruan Lantang Gunakan Perak 225
Keiser Report 96: Kampanye Global Gunakan Perak 228
3. Bersedekahlah, Meskipun Hanya Sedaniq Dirham 231
4. Bergabunglah bersama Garnissun Bangsa 239
Tebar Sejuta Dirham 241
Madrasah Nurul Iman Menerima Dirham 243
5. Dirham Bebaskan Dhuafa dari Rentenir 245


VI. Penutup
Lampiran Pernyataan dari Imam Hajj Abdalhasib Castineira 251

Untuk memberikan komentar atau masukan, juga yang berminat memesan versi cetaknya, harap kirim email ke: info@wakalanusantara.com.

Jumat, 06 Mei 2011

Konsolidasi dan Ekspansi Wakala dan Jawara

Sumber: Wakala Induk Nusantara


Dihadiri oleh hampir seratus peserta Pertemuan Nasional IV Wakala dan Jawara berlangsung sukses. 

Sebelumnya Pertemuan Nasional Wakala telah berlangsung sebanyak tiga kali, yang pertama berlangsung pada 2 Mei 2009 dan yang terakhri berlangsung pada 18 Juli 2010 lalu. Untuk Pertemuan Nasional IV, digabung dengan Pertemuan Nasional Jawara, yang untuk pertama kalinya diadakan. Tak heran peserta yang hadir cukup banyak, hampir 100 orang, datang dari berbagai kota di Indonesia, mulai dari Medan di ujung utara, sampai ke Balikpapan di ujung timur. Dari Jabodetabek sudah pasti paling banyak pesertanya. Selain itu hadir juga dari Cirebon, Serang, Bandung, Surabaya, Jogyakarta, dan Sidoardjo. Tempat pertemuan adalah di lingkungan YPI Al Azhar, Blok M, Jakarta.

Dan inilah saat Konsolidasi dan Ekspansi bagi upaya pengembalian muamalat, melalui pengedaran dinar dan dirham, penyelenggaraan FHP, gerakan sedekah dan infak (Garnissun Bangsa), dan pengenalan kembali kontrak-kontrak bisnis Islam (syirkat dan qirad). Maka, selain untuk bersilaturahmi merapatkan barisan, para peserta Pernas IV Wakala dan Jawara saling urun rembug pengalaman masing-masing di dalam upaya penegakkan kembali muamalat ini.

'Keadaan perekonomian dunia saat ini menunjukkan kepada kita bahwa keruntuhan sistem riba ini telah semakin dekat, karena itu inilah saatnya bagi kita untuk mempercepat gerak langkah ke depan,' demikian sebagian kata Pak Zaim Saidi dari WIN dalam sambutannya.

Ada dua hal pokok berlangsung dalam Pernas IV ini. Pertama, pengukuhan Paguyuban Nasional Jawara, yang telah dilengkapi dengan kepengurusan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Selain di Jakarta, saat ini telah berdiri Paguyuban Jawara di berbagai kota, antara lain, di Serang, Depok, Bandung, Cirebon, Jogyakarta, Solo , Medan dan Tanjung Pinang/Batam. Sebagai Ketua Umum Paguyuban Nasional adalah Bapak Abdarrahman Rachadi, dengan Wakil Ketua Bapak Ikhsan N Basha.

Kedua, telah disepakati dan diputuskan, agar Paguyuban Jawara segera memiliki badan hukum, dan untuk itu telah dipilih badan hukum berbentuk koperasi. Sebagai pananggung jawab persiapan legalisasi Jawara adalah Bapak Mohammad Heriyadi Arifin, Kordinator Jawara Jakarta Timur. Diharapkan, paling lambat, akhir 2011 ini Koperasi Jawara, telah resmi beroperasi.

Sementara itu, Pak Zaim dari WIN juga menambahkan bahwa dalam setahun kedepan ini akan kembali diselenggarakan FHP, paling kurang 50 kali di berbagai kota di Indonesia. Dalam setahun lalu, paling kurang telah berlangsung sebanyak 40 kali FHP. Dalam pelaksanaan FHP ke depan, telah pula disepakati bersama Dompet Dhuafa Republika, untuk membagikan zakat mal Dirham perak kepada mustahik di sekitar FHP.

*foto-foto oleh: Bapak Marsono - Wakala At Tawazun
(001)